Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Aset Negara

Badan Anggaran DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang aset negara terutama yang ada di BUMN, karena dinilai terlalu sedikit.

"Aset masih perlu di-review, terutama di BUMN, supaya jelas sebenarnya aset kita berapa. Untuk itu, kami ingin pemerintah meng-update sesuai dengan keadaan sekarang," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8).

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Keuangan dalam rapat pemerintah dengan Banggar DPR disebutkan, aset negara tercatat sebesar Rp 3.910,92 triliun, sedangkan kewajiban sebesar Rp 2.898,38 triliun. "Saya yakin aset negara lebih dari Rp 5.000 triliun kalau disajikan dengan baik," kata dia.

Supit berharap, pemerintah dengan melakukan pendataan ulang terhadap aset negara sehingga bisa diketahui dengan pasti kemampuan membayar utang dalam mengambil pinjaman atau utang sehingga tidak ada potensi gagal bayar.

Anggota Banggar Ahmad Ali juga meragukan kebenaran data aset yang disajikan pemerintah, padahal aset menyumbang 40% terhadap opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga menyayangkan kurangnya perhitungan aset pemerintah yang ada di daerah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui perhitungan aset dari tahun ke tahun menjadi kendala Kemenkeu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

"Badan Pemeriksa Keuangan opini wajar dengan pengecualian atas LKPP 2014. Pengecualiannya untuk mutasi aset KKKS, utang, SAL, pengungkapan hukum pada pemerintah," kata Menkeu.

Sebelumnya, laporan keuangan pemerintah pusat dalam pelaksanaan APBN 2014 telah diaudit BPK dengan opini wajar dengan pengecualian. Salah satu kendala yang menyebabkan opini tersebut adalah permasalahan aset negara.

Diposting 20-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Ahmadi Noor Supit

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Selatan I