Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan jika suatu proses penggeledahan dan penyitaan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, maka terindikasi terjadinya pelanggaran hukum.
Hal ini menyikapi adanya penggeledahan yang dilakukan satuan tugas khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung terhadap PT Victoria Securities Indonesia yang tidak sesuai dengan surat penetapan pengadilan negeri.
“Kalau itu betul, tidak berdasarkan satu penetapan pengadilan, jelas itu suatu pelanggaran (yang dilakukan kejaksaan) terhadap hukum,” kata Fadli, Rabu (19/8).
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tanpa berdasarkan prosedur yang berlaku tentunya akan mengganggu nasabah yang tengah melakukan investasi kepada perusahaan tersebut.
Terlebih, ‘arogansi’ juga terlihat dari surat penetapan, tidak ada permohonan yang ditujukan ke PT Victoria Securities Indonesia melainkan kepada Victoria Securities International Corporation.
Selain itu, Ia menganggap, sikap yang ditunjukan Jaksa Agung HM Prasetyo itu, bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo soal stabilitas ekonomi.
“Saya kira penggeledahan itu bisa menggangu. Seharusnya saat iklim ekonomi kita sekarang dimana rupiah masih lemah dan presiden mengharapkan masuknya insvestasi, justru kita jangan sampai mendorong investasi yang ada di dalam negeri lari ke luar,” tegas politikus Gerindra itu.
Pun demikian, sambung Fadli, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat yang sudah diterima pimpinan DPR RI terkait kasus penggeledahan tersebut.
“Tetapi nanti kita akan periksa apakah benar tidak sesuai dengan penetapan pengadilan negeri (PN) atau tdak,” tandasnya.