Pimpinan DPR RI memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (21/8/2015), terkait keluhan masyarakat terhadap Kejagung yang diterima oleh DPR. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pengaduan masyarakat yang masuk melalui surat ini harus dikonsultasikan secara mendalam dengan Prasetyo.
"Hanya ada surat, hal-hal yang perlu dikonsultasikan. Perlu adanya koordinasi antara kejaksaan dengan Pimpinan DPR terkait hal-hal yang perlu ditanya," kata Setya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli menyebutkan, pengaduan dari masyarakat tersebut harus diklarifikasi secara jelas kepada Jaksa Agung.
"Pada intinya, dalam situasi saat ini, sebagai tupoksi DPR, di bawah koordinasi bidang saya, tentu ada pengaduan masyarakat yang ingin kita dapat klarifikasi," kata Fadli.
Baik Setya mau pun Fadli tak mau merinci surat pengaduan yang dimaksud. Namun, beberapa hari lalu, PT Victoria Securities Indonesia mengadukan penyidik Kejaksaan Agung yang dipimpin Sarjono Turin ke DPR. Pengaduan dilakukan menyusul dugaan salah geledah yang dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.
PT VSI mengirimkan surat kepada Ketua DPR dan Komisi III DPR.
Jaksa Agung memenuhi panggilan DPR dan tiba di Gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar pertemuan tertutup dengan Pimpinan DPR dan Komisi III DPR.