Jumlah Desa Ribuan, Tak Mungkin KPU Daerah Sanggup Urus Pilkades

Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menilai, Komisi Pemilihan Umum daerah akan sulit jika diberikan tugas menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Sebab, jumlah desa di Indonesia cukup besar. (Baca: KPU Daerah Diusulkan Juga Urus Pilkades)

"Ada sekitar delapan ribu desa di Indonesia," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Rabu (26/8/2015).

Tugas KPU daerah saat ini, menurut dia, cukup berat dengan menyelenggarakan pilkada. Jika pilkada serentak secara nasional dilangsungkan pada 2027, KPU daerah akan mendapatkan tambahan beban jika mengurus pilkades di ribuan wilayah desa.

"Jadi tidak mungkin kita berikan kewenangan bagi Hadar Gumay dan kawan-kawan untuk melebarkan pilkada hingga pilkades," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengusulkan, agar KPU daerah tak hanya menyelenggarakan pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga pemilihan kepala desa. Menurut dia, baik pilkades mau pun pilkada memiliki asas yang sama dalam penyelenggaraannya.

"Pemilihan kepala desa itu diselenggarakan saja oleh KPU daerah," kata Hadar, saat diskusi "Pilkada Serentak yang Tak Serentak" di Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu

Diposting 27-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Muhamad Lukman Edi

Anggota DPR-RI 2014
Riau II