DPRD Kecewa Kemendagri Lamban Tetapkan Pjs

sumber berita , 04-09-2015

 DPRD Medan kecewa ter­hadap Kemen­terian Dalam Ne­ge­ri (Kemendagri) yang begitu lamban menetapkan Penjabat (Pjs) Walikota Medan.

Dampaknya sejumlah agen­da DPRD Medan menajdi ter­ta­han yakni pengesahan dua ran­perda Penanggulangan Ke­mis­kinan dan Persampahan. La­lu ranperda PAPBD 2015 yang sangat mendesak disahkan.

Demikian Wakil Ketua DP­RD Medan Ih­wan Ritonga k­e­pa­da Analisa ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9).

"Kami sudah sangat gerah de­ngan sikap Kemendagri yang begitu lambannya menetapkan Pjs Walikota Medan, sebab se­jak berakhirnya jabatan Dzulmi Eldin se­bagai Walikota Medan, Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini hanya dipimpin oleh seorang Pelaksana Harian (Plh)," ujar­nya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerakan In­do­nesia Raya (Gerin­dra) ini, surat ke­putusan (SK) Kemendagri yang disam­pai­kan kepada Sekretaris Daerah (Sek­da) Medan ini tidak jelas substansinya.

Dimana dalam surat tersebut hanya me­nye­but untuk melak­sanakan tugas sehari-hari, tidak disebut apakah Pelaksana Hari­an (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) kare­nanya Kemendagri harus punya sikap tegas.

"Kemendagri diminta sece­patnya mene­tapkan Pjs Wa­likota Medan, siapapun orang­nya tidak ada masalah yang pen­ting kita bisa kerja sama dengan legislatif dalam membangun kota ini ke arah yang lebih ba­ik," paparnya.

Setumpuk Tugas

Sebab lanjutnya, setumpuk tugas telah menanti, di antaranya pengesahan ranperda Per­sam­pahan, ranperda Penang­gula­ngan Kemiskinan dan sejum­lah agenda lainnya. Namun yang paling mendesak yakni penge­sahan Perubahan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun 2015.

Kemendagri lanjut pimpinan dewan ini harus mengenyam­pingkan kepentingan politik, sebab jika sampai akhir bulan Sep­tember 2015, kapan lagi P-APBD 2015 ini dilaksanakan.

Karena setelah disahkan DP­RD Medan ada lagi tahapan yang harus dilalui seperti verifikasi dari Gubernur dan Ke­men­dagri.

“Jangan sampai P-APBD Ko­ta Medan menjadi Silpa, ka­rena sebentar lagi akan me­ma­suki Rencangan Angga­ran Pen­da­patan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun ang­garan (TA) 2016,” ungkapnya sembari ber­hadap September ini Kemen­dagri me­ne­tapkan Pj Walikota Medan, jika tidak pembangunan Kota Medan akan terjadi stag­nan.

Diposting 04-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Ihwan Ritonga

Anggota DPRD Kota Medan 2014