DPRD Medan kecewa terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang begitu lamban menetapkan Penjabat (Pjs) Walikota Medan.
Dampaknya sejumlah agenda DPRD Medan menajdi tertahan yakni pengesahan dua ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan Persampahan. Lalu ranperda PAPBD 2015 yang sangat mendesak disahkan.
Demikian Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga kepada Analisa ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9).
"Kami sudah sangat gerah dengan sikap Kemendagri yang begitu lambannya menetapkan Pjs Walikota Medan, sebab sejak berakhirnya jabatan Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan, Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini hanya dipimpin oleh seorang Pelaksana Harian (Plh)," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, surat keputusan (SK) Kemendagri yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Medan ini tidak jelas substansinya.
Dimana dalam surat tersebut hanya menyebut untuk melaksanakan tugas sehari-hari, tidak disebut apakah Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) karenanya Kemendagri harus punya sikap tegas.
"Kemendagri diminta secepatnya menetapkan Pjs Walikota Medan, siapapun orangnya tidak ada masalah yang penting kita bisa kerja sama dengan legislatif dalam membangun kota ini ke arah yang lebih baik," paparnya.
Setumpuk Tugas
Sebab lanjutnya, setumpuk tugas telah menanti, di antaranya pengesahan ranperda Persampahan, ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan sejumlah agenda lainnya. Namun yang paling mendesak yakni pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun 2015.
Kemendagri lanjut pimpinan dewan ini harus mengenyampingkan kepentingan politik, sebab jika sampai akhir bulan September 2015, kapan lagi P-APBD 2015 ini dilaksanakan.
Karena setelah disahkan DPRD Medan ada lagi tahapan yang harus dilalui seperti verifikasi dari Gubernur dan Kemendagri.
“Jangan sampai P-APBD Kota Medan menjadi Silpa, karena sebentar lagi akan memasuki Rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran (TA) 2016,” ungkapnya sembari berhadap September ini Kemendagri menetapkan Pj Walikota Medan, jika tidak pembangunan Kota Medan akan terjadi stagnan.