Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, tidak setuju dengan pungutan untuk menempati stan baru di Pasar Rakyat Larangan.
Pasalnya, pedagang memiliki hak tetap karena stan baru nantinya adalah stan lama mereka.
"Tidak bayar lagi. Kita telah sepakat dengan Dinas Pasar kalau pedagang tidak perlu membayar lagi bila nanti pasarnya telah direhabilitasi. Kesepakatan ini diputuskan dalam hearing beberapa waktu lalu," ujar Gus Wawan, panggilan Sullamul, Rabu (9/9).
Terkait wacana keringanan biaya yang diusulkan Dinas Pasar ke Bupati Saiful Ilah, Gus Wawan berharap keringanan itu berupa pembebasan biaya.
"Harus ada pengecualian terkait Pasar Sukodono ini. Jadi tidak perlu bayar lagi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana rehabilitasi besar-besaran Pasar Rakyat Sukodono, membawa konsekuensi bagi ratusan pedagang lama.
Pasalnya, mereka kembali harus membayar stan di pasar baru yang direhab menggunakan anggaran APBN itu.