PAN : Momen Kenaikan Gaji DPR Tidak Tepat

 Polemik terkait naiknya gaji anggota DPR terus berlanjut. Masyarakat protes kenaikan gaji yang sangat besar yang mencapai Rp 70 juta per bulan untuk satu anggota DPR. Padahal, kinerja anggota DPR sangat rendah. Produk legislasi selama satu tahun menjadi anggota DPR tidak mencapai 10 Undang-Undang.

Di sisi lain, kondisi bangsa ini sedang dilanda krisis ekonomi. Nilai tukar mata uang rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah. Kondisi ini menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Akibatnya, masyarakat miskin bertambah karena tidak ada pekerjaan.

Atas situasi tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) berpandangan kebijakan menaikkan gaji anggota DPR tidak tepat. Waktu atau momen menaikkan gaji itu kurang pas ditengah masyarakat yang menderita akibat melemahnya ekonomi.

"Di tengah situasi pelemahan ekonomi seperti ini, sangat tidak tepat untuk mendorong kenaikan gaji. Kita harus berempati dengan beban masyarakat. Seharusnya bila ada rencana itu, sebaiknya dibatalkan saja," kata Ketua DPP PAN Teguh Juwarno di Jakarta, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan saat direncanakan tahun lalu, didasarkan pada asumsi-asumsi optimistis, dan perekonomian membaik. Tetapi, ternyata yang terjadi krisis menimpa dunia, termasuk Indonesia.

"Situasi benar-benar berat untuk rakyat saat ini. Kami tidak seharusnya menutup mata tehadap kenyataan ini," tutur Teguh yang juga anggota DPR saat ini.

Diposting 23-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Teguh Juwarno

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX