Komisi X DPR menyepakati anggaran belanja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2016 sebesar Rp 49,232 triliun. Kesepakatan dimaksud merupakan hasil dari rapat kerja anggaran antara Komisi X yang dipimpin Wakil Ketua, Ridwan Hisjam, dan Kemdikbud yang dipimpin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa (22/9).
Menurut Anies, besarnya anggaran tersebut merupakan hasil usulan pagu 2016 yang diajukan Kemdikbud. Namun, dalam raker anggaran tersebut, tidak semua usulan pagi disepakati. Beberapa ada yang direvisi dan disepakati bersama-sama.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, contoh dari pagu yang direvisi adalah anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Awalnya, Kemdikbud mengajukan pagu sebesar Rp 12,045 triliun. Tapi, dalam raker, akhirnya disepakati dana PIP 2016 hanya menjadi Rp 10,968 triliun.
Adanya perbedaan jumlah pagu tersebut, menurut Anies, disebabkan adanya perubahan regulasi kebijakan untuk penerimaan PIP 2016. Sebelumnya, pemerintah memberikan PIP kepada anak yang duduk di bangku sekolah dan di luar bangku sekolah. Namun, akhirnya disepakati dana PIP 2016 lebih difokuskan untuk anak di sekolah. Sebabnya, pemerintah kesulitan meng-cover semua anak yang putus sekolah. Alhasil, anggaran pun turun.
"Sebenarnya, tidak ada pengurangan dana pada PIP 2016 nanti. Hanya ada perubahan kebijakan. Tahun depan, kita akan lebih fokus pada anak yang ada di data di sekolah,” tegas Anies.
Anies menambahkan, pada tahun sebelumnya anak di luar sekolah yang di-cover mencapai 2,4 juta. Namun, untuk 2016 jumlahnya berkurang menjadi 1,4 juta siswa. Tujuannya, untuk lebih terfokus pada anak-anak yang sedang belajar di bangku sekolah.
Pendiri Indonesia Mengajar ini menjelaskan penetapan anggaran merujuk hasil evaluasi PIP 2015. Mulai dari total sasaran penerima PIP 2016 adalah sebanyak 19.227.308 anak. Namun mengevaluasi dari PIP 2015 per bulan Agustus, disepakati jumlahnya tetap sama seperti tahun 2015 yakni 17.927.308 anak sehingga menghasilkan kesepakatan anggaran dari Rp 12,045 triliun, menjadi Rp 10,968 triliun.
Adanya sisa anggaran dari PIP senilai Rp 1,077 triliun. Komisi X DPR RI mengusulkan pemanfaatkan sisa alokasi tersebut dialihkan pada sejumlah program lainnya. Di antaranya seperti pembangunan ruang kelas baru yang diplot Rp 240 miliar, pembangunan perpustakaan Rp 215 miliar, penguatan penelitian dan pengembangan Rp 10 miliar, dan pelestarian budaya Rp 250 miliar.