Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi C DPRD Sumut Batalkan RDP

sumber berita , 23-09-2015

Komisi C DPRD Sumut terpaksa membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Komisi  D karena merasa disepelekan Dinas Bina Marga Provsu. Padahal topik yang dibahas terkait target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari realisiasi Perda (Peraturan daerah) No 6 tahun 2013 tentang retribusi daerah Dinas Bina Marga Provsu.

“Rapat dibatalkan dan terpaksa ditunda, karena pihak Bina Marga Provsu tidak siap, terbukti dari bahan materi eksposnya tidak ada yang menandatangani sebagai penanggung-jawab,” ujar Ketua Komisi C DPRD Sumut H Muhcrid Nasution ketika memimpin RDP gabungan dengan Komisi D, di gedung dewan, Selasa (22/9).

Rapat yang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul, Drs Baskami Ginting dan anggota Komisi C seperti Hanafiah Harahap, Fajar Waruwu dan Mukhri Fauzi Hafiz, akan membahas potensi penerimaan PAD dari Dinas Bina Marga Provsu, agar tidak hanya mengandalkan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor). Namun tidak direspon serius dari Dinas Bina Marga Provsu, terbukti tidak hadirnya kadis (kepala dinas).

Harusnya, tambah Baskami Ginting, Dinas Bina Marga Provsu agar tidak membeda-bedakan antara Komisi D dan C untuk menghadiri RDP, tapi harus dihadiri kadisnya. Bahan materi ekspos yang diberikan kepada anggota dewan hendaknya harusnya ada penanggung jawabnya. “Kalau untuk meningkatkan penambahan PAD, Komisi D akan membac-kup Dinas Bina Marga. Jadi, rapat-rapat selanjutnya agar dihadiri Kadis, jangan lagi diwakili,” ujar Baskami.

Muhcrid mengatakan, rapat terpaksa ditunda, karena selain rapat hanya dihadiri Kabid Bintek Rachmadsyah mewakili Kepala Dinas Bina Marga Provsu. Selain itu materi ekspos yang disampaikan seperti tidak bertuan dan  hanya dua lembar saja. Anehnya data realisasi penerimaan retribusi dari alat berat tahun 2013, awalnya kosong, tapi tiba-tiba dicantumkan Rp24 juta.

Dia menegaskan, kontribusi dari Dinas Bina Marga yang menjadi potensi sumber PAD cukup banyak, di antaranya retribusi perizinan pemakaian tanah pada ruang milik jalan, pemakaian peralatan laboratorium dan retribusi alat berat, tapi target realisasi penerimaan masih minim.

Apalagi, tambah Mustofawiyah, anggaran yang digelontorkan untuk Dinas Bina Marga Provsu mencapai Rp1,2 triliun, tidak seimbang dengan penerimaan untuk menambah PAD. Ini menunjukkan Dinas Bina Marga tidak punya inovasi maupun pemikiran untuk membuat sistem guna mendorong penambahan pemasukan terhadap PAD.

“Jika alat-alat berat dianggap tidak bisa menambah PAD akibat banyak yang rusak, silakan ajukan rencana anggaran perbaikan, dengan kompensasi target penerimaan PAD seimbang dengan modal yang dikeluarkan,” ujarnya.

Diposting 23-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Muhri Fauzi Hafiz

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014