Komisi III melakukan inspeksi mendadak (Sidak) selama tiga hari ke lokasi penambangan di Lumajang yang dianggap memiliki kaitan dengan kasus terbunuhnya aktivis Salim Kancil.
Sidak tersebut dilakukan sejak tanggal 2 hingga 4 September 2015 kemaren.
Wakil ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, sesampainya di Lumajang, pihaknya juga menyempatkan diri mengunjungi rumah Salim Kancil dan Tosan melalui pendampingan kepala desa setempat.
"Kita datang ke balai desa, kita juga mengadakan pertemuan dengan Kapolda (Jatim), Kapolres (Lumajang), Bupati, dan pimpinan DPRD kabupaten Lumajang. Hasil pertemuan komisi III bahwa memang ada ilegal mining yang telah lama beroperasi disana. Itu diketahui oleh pemda setempat," kata Benny di gedung DPRRI, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Selain itu, Benny mengungkapkan, pihaknya menyimpulkan ada proses pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap berlangsungnya ilegal mining.
"Apakah penegak hukum tahu bahwa ada ilegal mining, tapi tidak mengambil tindakan, itu jelas-jelas tindakan pelanggaran hukum," ungkapnya.
Politisi Demokrat itu juga menyampaikan adanya dugaan kuat keterlibatan oknum kepolisian dan Pemda serta DPRD setempat terhadap berjalannya ilegal mining di Lumajang. Oleh sebab itu, cetus Benny, Komisi III merekomendasikan kepada Kapolda supaya melakukan pengusutan secara tuntas terhadap pelaku ilegal mining.
"Tidak hanya berhenti pada proses hukum kepada kepala desa tapi juga harus melakukan pnyelidikan terhadap pihak-pihak yang selama ini diduga memback-up ilegal dan menjadi penadah. Info yang kita peroleh, penampungnya juga ada di Lumajang, tapi diduga kuat dilindungi oleh aparat penagak hukum," bebernya.