Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua aktivis penentang penambangan ilegal di Lumajang, Salim Kancil dan Tosan. Bahkan, Komisi III akan membawa masalah ini ke rapat pleno komisi hukum DPR tersebut.
"Kami tim Komisi III akan membawa temuan dan fakta-fakta lapangan ini ke dalam rapat pleno Komisi III, Setelah itu baru diputus dalam rapat kesimpulan Komisi III," kata Masinton saat dihubungi, Senin (5/10/2015).
Setidaknya, lanjut Masinton, Komisi III akan mendesak Kapolri untuk mengungkap dalang dan pelaku penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan Tosan.
"Mengusut para pihak yg menikmati hasil tambang tanpa ijin tersebut, termasuk pejabat Pemda Kabuoaten Lumajang maupun penadah barang pasir ilegal tersebut," tegasnya.
Lebih jauh politisi PDIP ini juga mendesak Kapolri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian membuat pemetaan potensi konflik khususnya di wilayah pertambangan maupun perkebunan. Serta mengedepankan aspek perlindungan keamanan terhadap warga masyarakat sekitar lokasi tambang, dan tidak boleh memihak kepentingan pemodal.
Seperti diketahui Polisi telah menetapkan 33 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penambangan ilegal di Lumajang. Angka tersebut kemungkinan akan terus berkembang, menyusul proses penyidikan yang masih berjalan.