Anggota DPR Sebut Salim Kancil Sempat Lapor Polsek karena Diancam Dibunuh

sumber berita , 06-10-2015

Anggota Komisi III DPR John Kennedy Aziz melihat adanya pembiaran penyelidikan dalam kasus pembunuhan aktivis petani yang menolak tambang di Lumajang, Salim Kancil. Hal tersebut mengacu pada tidak adanya tindak lanjut yang diberikan terhadap laporan ancaman pembunuhan yang diterima Salim Kancil, sebelum pembunuhan terjadi.

John Kennedy menambahkan, tindak lanjut tersebut salah satunya bisa dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sehingga, pembunuhan sadis tersebut tidak akan terjadi.

"Saya mengatakan secara ekstrem, negara tidak ada di situ. Dibiarkan dianya (Salim Kancil)," kata John Kennedy, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (5/10/2015).

Sekitar 10-15 hari sebelum dibunuh, Salim Kancil disebut John Kennedy telah melaporkan ke polsek tentang adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Namun, menurut John Kennedy, entah atas dasar pertimbangan apa, laporan ancaman tersebut tidak digubris oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya pembunuhan terjadi.

Penyiksaan terhadap Salim Kancil dilakukan kurang lebih satu setengah jam kemudian. John Kennedy menilai sangat tidak wajar jika polisi tidak mengetahui kejadian tersebut.

Satu setengah jam berlangsungnya penyiksaan itu. Dan penyiksaan itu, seperti Pak Tosan (rekan Salim), itu disiksanya di balai desa, di pendopo desa. Kemudian dibawa keluar dan rumah kepala desa berdekatan dengan balai desa," ujar John.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di pendopo bupati Lumajang, John Kennedy mengatakan, pihaknya meminta supaya dilakukan pemeriksaan tidak hanya berhenti di kepala desa tapi juga kapolres periode sebelumnya. Sebab, Kapolres sekarang baru menjabat, dan kejadian Salim Kancil terjadi satu hari setelah ia dilantik. "Dia tidak tahu apa-apa," ucap John Kennedy.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kapolres tersebut lah yang tidak menindaklanjuti laporan ancaman Salim Kancil. Karenanya hal ini perlu ditindaklanjuti untuk memastikan siapa saja oknum yang terlibat. "

Ini kerjaan polisi untuk menindaklanjuti. Makanya kita minta, minimal kapolres atau kapolsek sebelum ini (diperiksa). Kapolres dan kapolseknya baru. Coba ditindaklanjuti," kata John Kennedy.

Diposting 06-10-2015.

Dia dalam berita ini...

John Kenedy Azis

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat II