Usul pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta agar pagu pendapatan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 naik Rp 5,25 triliun, dipastikan bakal ditolak DPRD.
"Karena tidak realistis dan cenderung pencitraan, agar APBD terlihat besar," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Prabowo Soenirman, sebagaimana diberitaka RMOLJakarta, Selasa (6/10).
Politikus Gerindra ini menerangkan bahwa DPRD bakal mempertahankan pendapatan asli daerah (PAD) pada kisaran Rp 32 triliun, lantaran eksekutif tak pernah mencapai target sejak 2013.
"Apalagi, jika dikaitkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," jelasnya.
Selain itu, menurut Prabowo, sangat tidak logis pula menaikkan target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) guna mencapai PAD sebesar Rp 34,25 triliun, sebagaimana usul tersebut.
Alasannya, lanjut eks direktur utama PD Pasar Jaya ini, kondisi perekonomian sedang lesu. Sehingga, tak mungkin jumlah pembelian properti dan kendaraan bermotor meningkat.
"Usulan itu utopis," pungkasnya.