Pihak DPRD Kota Tasikmalaya meminta agar pihak eksekutif mencegah pemutaran film Arwah Goyang Karawang (AGK) yang dibintangi dua artis sensual Julia Perez dan Dewi Persik. Film tersebut ditenggarai bertentangan dengan Perda nomor 12 tahun 2010 tentang tata nilai.
“Meskipun saya tidak menonton filmnya, saya meminta pihak eksekutif melalui dinas terkait agar mencegah pemutaran film tersebut. Selain dikhawatirkan melanggar Perda tentang tata nilai, juga tidak sesuai dengan visi misi Kota Tasikmalaya yang beriman dan bertakwa,” tandas Ketua DPRD Kota, Otong Koswara, saat ditemui, Selasa (22/2).
Otong juga menyebutkan, penolakan film AGK juga sebagai bentuk rasa kebersamaan dengan masyarakat Karawang termasuk Bupatinya yang merasa tersinggung dengan munculnya film tersebut. Apalagi Bupati Karawang sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh kepala daerah agar menolak film tersebut.
Hal senada dilontarkan anggota Fraksi PKS DPRD Kota, Ade Ruhimat. Menurutnya, pemutaran film berbau pornografi tidak sesuai dengan tata nilai masyarakat Kota Tasikmalaya yang relijius. Apalagi Kota Tasikmalaya selama ini dikenal sebagai Kota Santri atau Kota Sejuta Pesantren.
“Pemutaran film seperti itu di bioskop tentu saja akan melukai hati masyarakat, kendati ada saja segelintir yang menyukai. Namun yang jelas, kami selaku wakil rakyat menolak tegas pemutaran film itu di kota kami,” kata Ade seraya mengimbau instansi terkait untuk segera mengambil langkah agar film tersebut tidak sampai muncul di Tasikmalaya.
Pengurus MUI Kota Tasikmalaya Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Wiyanto, mendukung sikap DPRD Kota. Menurutnya, film AGK memang harus ditolak masuk Kota Tasikmalaya. “Melihat judulnya saja sudah bisa memperlihatkan bahwa film itu berbau pornografi. Karenanya penolakan terhadap film itu merupakan langkah yang tepat,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya, Rukmana, mengaku belum menerima instruksi apa-apa terkait pemutaran film AGK. “Sejauh ini kami belum menerima instruksi maupun himbauan terkait film tersebut. Baik dari Pemkot sendiri maupun dari pemerintah pusat. Karenanya kami belum bisa bertindak apa-apa,” katanya.
Namun seandainya ada permintaan seperti itu, tambah Rukmana, pihaknya siap bergerak. Ditanya bahwa pihak dewan sudah menyatakan penolakannya terhadap film tersebut, menurutnya, pihaknya akan menunggu permintaan secara resmi dari pihak terkait maupun Pemkot. (stf)