Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyarankan Pemerintah Kabupaten Karo untuk menswastakan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Malem Kabanjahe. Hal tersebut ia ungkapkan terkait banyaknya keluhan dari masyarakat Karo tentang krisis air bersih di daerah tersebut.
“Aneh, masa Karo yang lumbung air tetapi krisis air,” ujarnya, Rabu (21/10).
Baskami menerangkan, krisis air bersih yang saat ini terjadi di Kabupaten Karo bukanlah yang pertama kalinya. Kondisi itu telah berlangsung sejak lama, tetapi belum mampu diselesaikan manajemen PDAM Tirta Malem.
Meski pengelolaannya diberlakukan melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PDAM Tirtanadi, tetapi manajemen PDAM Tirta Malem tetap belum mampu mengatasi krisis air bersih di Karo.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan manajemen PDAM Tirta Malem untuk melakukan pengaliran atau menaikkan air yang ada di bagian bawah tanah atau lembah untuk disalurkan ke masyarakat. Langkah tersebut merupakan langkah mudah yang dapat dilakukan mengingat Karo memiliki sumber air yang cukup banyak.
Ketua Komisi D DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul menyebutkan, PDAM Tirta Malem sudah memiliki banyak masalah sejak tahun 2011. Pada waktu itu, Pemkab Karo memiliki utang kepada Tirtanadi senilai Rp700 juta. “Itu tahun 2011, kalau sekarang tidak tahu,” katanya