Belum terakreditasinya seluruh rumah sakit di Kota Medan menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.
Demikian Ketua Komisi B DPRD Medan H Irsal Fikri kepada Analisa ketika dihubungi, Minggu (18/10) .
Kedepannya ia berharap seluruh rumah sakit di Kota Medan sudah terakreditasi pada tahun 2016.
"Kita akan dorong Dinkes supaya membantu rumah sakit supaya terakreditasi sehingga masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri lagi,"ujarnya. Seharusnya paparnya, pemerintah memiliki sangsi administratif terhadap rumah sakit yang belum terakreditasi.
Sehingga semua rumah sakit akan terdorong dengan sendirinya untuk mengajukan permohonan akreditasi.
"Harusnya ada sangsi administratif. Jadi semua mau enggak mau harus urus akreditasi," jelasnya.
Jangan Diskriminasi
Ia juga meminta jangan ada diskriminasi pengurusan nakreditasi antara rumah sakit swasta dan pemerintah.
Semua pelayanan harus di sama ratakan. "Jangan duluankan yang punya pemerintah baru yang swata atau sebaliknya," tukasnya. Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sebahagian seluruh rumah sakit di Kota Medan belum terakreditasi.
"Memang iya (belum ada akreditasi). Semuanya belum ada. Di Medan ada 75 rumah sakit termasuk yang punya Pemko Medan,"ujar Kadinkes Medan Usma Polita.
Namun Usma mengatakan beberapa RS di Kota Medan sudah ada yang mengajukan permohonan akreditasi tersebut. Sayangnya ia tidak memiliki data rumah sakit mana saja yang sudah mengajukan permohonan akreditasi itu.
Ia mengatakan kendala dalam pengurusan akreditasi dikarenakan penilaiannya meliputi keseluruhan isi rumah sakit dari A-Z. "Ini menyangkut pelayanan dan adminitrasi dari SOP yang ada di dalam gedung rumah sakit. Mulai dari front office hingga kamar mayat,"ujarnya. Meski begitu, pihaknya mengaku terus mendampingi pihak rumah sakit menuju akreditasi.