Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mendesak agar pengelola rumah tahanan (rutan) tak membatasi hak anak mengunjungi orang tuanya yang sedang menjalani hukuman di dalam rutan.
Hal itu disampaikannya setelah melaksanakan sidak ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (27/10).
Diakui Fahri, pihaknya sudah mendapat banyak aduan dari para penghuni Rutan, menyangkut anak yang tak pernah diizinkan oleh petugas untuk menjenguk orang tua di dalam tahanan.
Bila seperti itu, menurut Fahri, maka pengelola Rutan bisa dianggap telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami harap Negara mau memastikan bahwa hubungan orang tua dan anak tetap dilindungi," kata Fahri.
Dia juga mendesak agar Pemerintah memastikan waktu kunjungan untuk penghuni rutan diperbanyak dan jadwalnya dirubah. Saat ini, waktu kunjungan hanya sekali dalam satu bulan sehingga dianggap kurang mengakomodasi keinginan orang tua yang ingin bertemu anak kandungnya.
"Sebisa mungkin kunjungan setiap hari Sabtu bisa diadakan setiap minggu. Sekarang kan sebulan sekali. Waktunya juga diatur. Sekarang, tutup kunjungan jam 2 siang. Padahal anak itu baru pulang sekolah jam segitu," jelasnya.
Dia juga meminta agar Pemerintah membangun gedung lapas baru. Di Pondok Bambu, pihaknya menghitung ada 1039 penghuni, padahal kapasitas maksimal hanya 600.
"Mustahil nyaman kalau begitu," imbuhnya.