Meski Republik Rakyat Tiongkok (RRT) baru mengklaim memasukkan sebagian perairan Natuna di Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak agar pemerintah segera meminta klarifikasi kepada negara "Tirai Bambu" itu.
"Pemerintah harus lebih proaktif jangan berdiam diri agar tidak ada wilayah baik daratan maupun lautan yang merupakan hak ledaulatan kita diambil orang lain," ujar Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, jika pemerintah mendiamkan klaim sepihak RRT terhadap pulau Natuna, maka Indonesia akan terseret dalam konflik Laut China Selatan.
"Kalau ada sengketa natuna, itu akan bahayakan posisi kita juga
Karena itu harus proaktif sesuai hakekat politik luar negeri yaitu kepentingan nasional, politik bebas aktif, jangan sampaikan kita biarkan," ungkapnya
Seperti diketahui RRT sejak tahun lalu memasukkan sebagian perairan Natuna di Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya yang dikenal dengan sebutan nine-dashed line, yakni garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan pemerintah Republik Rakyat China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia.