Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai memanggil sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) guna melakukan pembahasan sekaligus mempertanggungjawabkan rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2016.
Ketua Komisi C DPRK Abdya, Julinardi Jumat (20/11) mengatakan, sesuai dengan tugas pokok komisinya, pihaknya telah memanggil sejumlah kepala SKPK.
Pembahasan dengan instansi terkait tersebut mulai dilakukan Kamis (19/11) yang dimulai dari Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pertambangan dan Energi. Pada Jumat (20/11), pihaknya kembali memanggil Bandan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), serta Dinas Perhubungan dan Informatika Komunikasi (Dishubkominfo) setempat.
Langkah itu sebagai pra pembahasan komisi-komisi di DPRK yang akan berlangsung selama tiga hari terkait dengan RKA yang telah diusulkan.
Pada hari yang sama, Komisi C DPRK Abdya juga meminta Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Abdya hadir untuk menjaring sejumlah program yang telah ditentukan oleh instansi dimaksud.
Sesuai dengan tahapan pembahasan, pihaknya akan melihat sejauh mana program yang telah disusun oleh masing-masing SKPK termasuk berapa pagu anggarannya. “Pada kesempatan itu kami juga akan memberikan masukan, apakah masih ada hal-hal yang belum tertampung dalam RKA.
Masukan itu sebagai bahan pertimbangan dalam rencana kerja dua tim antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK Abdya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya,” ujarnya.
Direncanakan, pada 22-26 November, dua tim anggaran akan melakukan pembahasan.
Jika belum berhasil mengambil kesimpulan, waktu pembahasan akan diperpanjang, namun tetap tidak melampaui jadwal yang ditentukan itu.