Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mustofa Diberhentikan 3 Bulan sebagai Anggota DPR

Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf bersalah karena terbukti telah memukul Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi. MKD menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan sebagai anggota DPR terhadap Mustofa.

"Sudah diputuskan diberhentikan tiga bulan. Jadi, dia (Mustofa) tidak bisa ikut acara-acara di DPR selama tiga bulan," kata Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang di Jakarta, Senin (30/11).

Meskipun diberhentikan sementara, menurut Junimart, Mustofa tetap menerima gaji sebagai anggota DPR. Yang hilang adalah tunjangan dan kesempatan mengikuti kunjungan kerja serta kehadiran di sidang-sidang DPR.

"Bila Mustofa melanggar kode etik kembali maka dia dapat diberhentikan secara tetap. Tapi ingat, itu jadi sanksi terberat. Next time dia kena sanksi, bisa lebih berat," ujar Junimart.

Selanjutnya, kata Junimart, MKD akan mengirimkan surat pemberitahuan ke Fraksi PPP mengenai sanksi tersebut.

Mustofa memukul Mulyadi saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said di ruang rapat Komisi VII Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/4). Mulyadi mengadu bahwa Mustofa telah menganiaya dirinya.

Diposting 01-12-2015.

Mereka dalam berita ini...

Mustofa Assegaf

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II

Mulyadi

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Barat II