Komisi III DPR memutuskan untuk menindaklanjuti proses seleksi delapan nama calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo. Dijadwalkan proses uji kelayakan (fit and proper test) pada 14 Desember mendatang, dan berakhir dengan pemilihan pada 16 Desember 2015. Jadwal itu bertepatan dengan berakhirnya masa kerja empat pimpinan KPK saat ini, yakni Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Keputusan itu diambil Komisi III DPR pada rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup, dipimpin langsung Ketua Komisi Aziz Syamsuddin, Senin (30/11) malam. "Fit and proper test 14 Desember. Maraton 15 sampai 16 Desember diharapkan semua sudah selesai terpilih," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaedi Mahesa, usai rapat itu.
Dilanjutkan Desmond, keputusan itu diambil secara bulat oleh seluruh fraksi. Semua fraksi bersikap berani mengambil risiko, walau sempat gamang dengan kualitas para calon komisioner KPK yang diajukan serta ketiadaan unsur kejaksaan di dalamnya. "Keputusan bulat dan lanjutkan," kata Politikus Gerindra itu.
Desmond mengatakan pihaknya memahami bahwa jadwal fit and proper test itu hampir bersamaan dengan berakhirnya masakerja pimpinan KPK periode ini. Namun, hal itu dianggap tak bermasalah karena sama sekali tak melanggar UU. "Kenapa tak dilaksanakan pada 6,7,8 Desember saja?" tanya wartawan.
"Teman-teman minta supaya kita bisa konsentrasi di pilkada. Kan 9 Desember itu pilkada serentak," jawab Desmond.
Lebih jauh, Desmond juga mengatakan segala kemungkinan soal pemilihan capim KPK masih terbuka. Dalam arti, Komisi III bisa memilih lima dari 10 calon yang ada, atau sebaliknya memilih kurang dari lima.
Alasannya, komisi III masih belum puas dengan kualitas para calon terkait penguasaannya atas KUHP dan KUHAP. Kedua, apakah para calon memahami UU KPK. Ketiga, pengalaman 14 tahun di bidangnya masing-masing.
"Korupsi di Indonesia tak turun-turun juga. Apakah 10 calon ini memahami harapan publik agar KPK bisa menurunkan indeks korupsi itu? Apakah itu ada di karakter mereka supaya Indonesia zero corruption? Maka aturan harus mereka pahami, zero corruption harus jalan. Tak sekedar tangkap-tangkap nantinya. Makanya bisa dipilih ya bisa enggak," tambah dia.