Anggota Badan Musyawarah Selasa sore sudah berkumpul di ruang rapat pimpinan DPR untuk membahas agenda paripurna. Tetapi, rapat itu tiba-tiba batal.
"Batal, ditunda Kamis," kata Sekretaris FPD, Didik Mukriyanto usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
Menurut Didik, batalnya rapat ini hanya masalah teknis saja dan adalah hal yang biasa. Dia menuturkan bahwa pimpinan DPR masih harus menyelesaikan sejumlah agenda. "Pimpinan ada agenda yang belum selesai," ujarnya.
Rapat Bamus adalah untuk menentukan agenda rapat paripurna berikutnya. Yang diagendakan adalah RUU tentang persetujuan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Polandia, penyampaian nama dua calon anggota KY, dan penyampaian nama-nama pengawas LPP RI. Tidak ada agenda penetapan revisi UU KPK sebagai usul DPR di situ.
Para pimpinan fraksi sebelumnya sudah berdatangan ke ruang rapat pimpinan DPR sejak pukul 16.30 WIB. Ketua DPR Setya Novanto diketahui berada di ruang kerjanya, sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga menuju ke arah yang sama.
Hanya saja, Novanto sudah meninggalkan ruang kerjanya pukul 17.40 WIB. Ternyata, pada ujungnya rapat tersebut batal.
Di saat yang hampir bersamaan, di ruangan lain di Kompleks Parlemen, MKD memutuskan melanjutkan kasus Novanto ke persidangan lewat voting terbuka. Belum diketahui juga apa kata Novanto soal ini.