PERWAKILAN fraksi di Komisi III DPR mengaku sudah mengantongi nama yang akan dipilih menjadi Pimpinan KPK selanjutnya. Tampaknya proses uji kepatutan dan kelayakan hanya sebatas pendalaman.
Misalnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengaku sudah mengantongi lima nama yang dijagokan untuk dipilih menjadi Pimpinan KPK selanjutnya.
"Ada lima jagoan kita, ini dari penilaian PDIP. Tapi jangan kita buka di sini, nanti saja pas tanggal 14-16 kita buka. Kan ada 10 nanti yang lima lagi akan lemas kalau kita akan buka," ujar anggota Komisi III dari FDIP, Masinton Pasaribu, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ia menegaskan lima capim KPK yang sudah menjadi pilihan Fraksi PDIP itu akan diperjuangkan habis-habisan dalam proses fit and proper test nanti. "Iya (akan kita perjuangkan di Komisi III). Dari lima jagoan kita ini, kita belum tahu berapa yang akan masuk, bisa tiga atau empat orang," paparnya.
Pihaknya menambahkan catatan yang menjadi pertimbangan di Komisi III akan didalami pada calon saat diadakan uji kelayakan. Ia berharap tidak ada keraguan pada capim KPK sehingga bisa dipastikan pimpinan KPK ke depan punya landasan yang kukuh dan tidak mudah digugat praperadilan.
Hal berbeda dilakukan Fraksi Partai NasDem. Menurut anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal, pihaknya baru memberikan penilaian terhadap kandidat yang tidak layak dipilih.
"Dari delapan nama yang disodorkan kepada kami, saya katakan ada tiga nama yang sangat tidak layak. Saya belum bisa mengungkap itu karena belum masuk fit and proper test," ujar Akbar.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP Arsul Sani menganggap ada empat calon pimpinan KPK yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Dalam Pasal 29 huruf d disebutkan bahwa syarat pimpinan KPK ialah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji, menyampaikan keberanian menjadi modal utama untuk menjadi pimpinan KPK.
"Mengingat KPK adalah lembaga negara penegak hukum, wajar pimpinan KPK kelak memiliki parameter dan karakter baik kompetensi dibidangnya, keberanian tanpa memandang risiko yang timbul, capable, integritas, maupun kejujuran," ujar Indriyanto.
Ia juga menegaskan DPR nantinya mesti memilih lima dari 10 capim KPK berdasarkan kualitas. Pasalnya, KPK dituntut untuk mengembangkan kerja sama antarlemga guna menghadapi kompleksitas modus korupsi.