Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Krisna Mukti mendesak agar pihak kepolisian mengungkap para pelanggan kasus dugaan prostitusi artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita.
Pasalnya, selama ini hukum pidana prostitusi tidak pernah menyentuh para pelanggan. Untuk itu, perlu ada efek jera yang harus diberikan juga kepada pelanggan prostitusi artis yang diduga menyangkut pejabat.
"Sanksi moral dari masyarakat lebih kejam dibandingkan hukum pidana," kata Krisna kepada TeropongSenayan, Jakarta, Rabu (15/12/2015).
Lebih lanjut, Krisna mengungkapkan bisa saja pelanggan prostitusi artis yang menyangkut pejabat ini ditangkap, bila didalamnya ada unsur gratifikasi. Tentu saja hal itu harus ada bukti yang kuat.
"Apalagi kalau bersentuhan dengan gratifikasi sudah jelas itu pidana," tandasnya.