Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih baik tidak membangun Kampung Atlet untuk Asian Games 2018.
Arteria menjelaskan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak perlu membangun Kampung Atlet yang juga akan diperuntukkan rumah susun (rusun) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya sendiri belum tahu (Pemprov DKI batal membangun Kampung Atlet), itu lebih bagus dan sesuai yang kami sarankan. Untuk membangun rusun, tidak perlu PT Jakpro dan Setneg mendengarkan kami," kata Arteria saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Senin (28/12/2015).
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, Komisi II DPR RI tidak pernah mengusulkan penolakan hibah lahan Kemayoran dari Sekretariat Negara kepada Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, lanjut dia, Komisi II DPR mengusulkan Setneg mengkaji kembali mekanisme pengadaan lahan.
"Kami tidak pernah menolak itu. Kalau nanti setelah (Asian Games) akan dijadikan rusunawa, itu sudah berbeda dengan spek (aturan) yang ada di OCA (Olympic Council of Asia). Kalau berbeda spesifikasi, ada permasalahan baru lagi," kata Arteria.
Selanjutnya, Komisi II DPR mengharapkan laporan dari Mensesneg perihal pembatalan hibah lahan Kemayoran, kemudian membicarakan peruntukan lahan serta pembangunan Kampung Atlet bagi atlet-atlet yang berlaga pada Asian Games 2018.
Ia merasa keberatan Pemprov DKI Jakarta sudah mengekspose bahwa PT Jakpro yang akan membangun rusun bagi MBR di Kemayoran.
"Kami tidak lihat rekam jejak PT Jakpro seperti apa, hanya melihat tata kelola pemerintahan yang baik. Bayangkan, Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) berprasangka bahwa Presiden setuju. Padahal, izin enggak ada, tanah enggak ada," kata Arteria.
"Kalau Setneg membatalkan (peralihan lahan) karena enggak ada paksaan apa-apa. Kami minta Pemprov DKI dan Mensesneg mengklarifikasi ini," kata Arteria.