Pemerintah menunda menerapkan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE), namun pemerintah tetap berupaya mencari payung hukum untuk menjalankan pungutan tersebut.
Politisi senayan juga tetap tak mau tinggal diam meski DKEditunda. Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikul Islam tetap mengharamkan pungutan DKE.
DPR merasa tak diajak bicara terkait DKE. Karena itu mereka seperti terlihat sewot. Dia juga menyayangkan wacana pungutan DKEini muncul saat anggota Dewan reses. Yang bikin mereka marah lagi, dalam satu kesempatan Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan persoalan DKE sudah disetujui DPR. Kenapa DPR tak setuju DKE? Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Syaikul Islam.
Menurut Menteri Sudirman pungutan DKE itu sudah pernah disetujui DPR. Apakah benar itu?
Bohong. Bagaimana disetujui, dibahas saja dengan DPR belum. Itu yang kami sesalkan pernyataan Menteri Sudirman Said yang mengklaim sudah disetujui DPR.
DPR menjadwalkan akan memanggil Menteri Sudirman Said, apa betul?
Tentu, kami sudah siapkan suratnya. Usai reses akan kami panggil dan minta penjelasan serta konfirmasi tentang pernyataan bahwa sudah ada persetujuan dari kami.
Anda merasa kecolongan dengan munculnya wacana itu saat reses?
Ya jelas. Memang yang bikin kami kecewa karena wacana ini muncul saat anggota Dewan sedang reses. Jadi, memang tidak aneh ada kawan-kawan anggota Dewan yang merasa kecolongan, sehingga kami tidak bisa mengawasi.
Namun, Anda setuju dengan pungutan DKE dari hasil penjualan BBM?
Posisi kami jelas, kami pasti menolak dan mengharamkan jika dasar hukumnya dipaksakan dan pengelolaannya tidak jelas. Sekarang inikan masih samar, katanya untuk energi baru terbarukan.
Ada juga yang bilang; DKE itu untuk antisipasi menjaga kestabilan harga BBM, jika harga minyak dunia kembali naik...
Iya memang, tapi untuk menstabilkan harga BBM bisa dengan efisiensi Pertamina.
Pertamina terus merugi, ya karena tidak efisien. Selama ini, semua kilang Pertamina sudah tidak efisien. Akibatnya BBM yang diproduksi, lebih mahal dibanding yang impor.
Kalau masih belum jelas, berarti rawan jadi bancakan?
Benar, bisa jadi lahan korupsi juga. Kebijakan pemungutan itu memang berpotensi diselewengkan.
Jadi, kalaupun idenya bagus, harus ada dasar hukum danpengelolaannya harus jelas. Karenanya kami akan meminta menteri ESDM memberi klarifikasi.