Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Senin (11/1/2016) pekan depan, akan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dari tiga nama politis PDIP yang menjabat sebagai pembantu Presiden, namun PDIP baru menyerahkan dua nama yakni Pramono Anung yang akan digantikan oleh Eva Kusuma Sundari, sedangkan Tjahjo digantikan oleh Tuti Rusdiyono.
Sedangkan penganti Puan Maharani sampai saat ini, DPR belum juga menerimanya.
Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum menerima surat penganti Puan di DPR. Maka dari itu dewan belum bisa memproses pergantian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
"Prosedurnya ketika DPR terima surat dari DPP PDIP, DPR surati KPU. Setelah dari KPU menyampaikan perolehan berikutnya siapa. Kemarin perolehan angka berikutnya (setelah Puan) Darmawan. Disampaikan nama itu, di KPU ternyata sudah mengundurlan diri. DPR minta ke KPU nama berikutnya," kata Winantuningtyastiti di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/1/2016).
Ia mengakui sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU meminta waktu untuk memperoses alasan penguduran Darmawan dari PDIP.
"Surat dari KPU kemarin. KPU sampaikan perlu klarifikasi pengunduran diri Darmawan, baru klarifikasi perolehan suara berikutnya," tandasya.