Terkait pemerasan yang disebut-sebut dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kepada PT Banten Global Development (BGD) sebesar Rp10 miliar seperti yang dibenarkan oleh Gubernur Banten Rano Karno, Wakil Ketua DPRD Banten, Muflikhah angkat bicara menyikapi hal tersebut.
Menurutnya, jika benar anggota DPRD meminta uang tersebut, sebutkan saja nama yang meminta uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya bukan menantang, tapi kalau memang ada sebutkan saja namanya, agar semuanya jelas,” kata Muflikhah saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2016).
Menurut Muflikhah, Rano Karno harus bisa bersikap bijak menyikapi persoalan kasus suap tersebut agar tidak membuat suasana di Provinsi Banten menjadi gaduh. “Gubernur harus bisa bersikap bijak agar tidak gaduh, kemarin Bu Aci (Adde Rosi Khoerunnisa) menantang beliau, yah kalau memang tahu ungkapkan ke KPK namanya,” tambah Muflikhah.