Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota Banggar DPRD Banten Kembalikan Uang Suap, Takut ‘Kena’ KPK?

Rasa takut sepertinya menghampiri puluhan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten yang diduga menerima uang suap kasus pembentukan Bank Banten. Mereka ramai-ramai mengembalikan uang suap itu kepada KPK untuk menghindari jeratan hukum.

Kemarin (11/1/2016), hampir semua fraksi di DPRD Banten menggelar rapat untuk menginstruksikan kepada seluruh anggotanya yang diduga menerima suap untuk mengembalikan kepada KPK. “Semua fraksi merapatkan anggotanya. Tapi, saya tidak menerima uang itu, kenapa harus mengembalikan,” kata seorang anggota Banggar yang enggan disebutkan namanya, Senin (11/1/2016).

Tidak banyak anggota Banggar DPRD Banten yang kemarin mau diwawancara terkait kasus suap dari direksi PT Banten Global Development (BGD), badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten yang memproses pembentukan Bank Banten.

Uang suap yang mengalir ke anggota Banggar dari direksi PT BGD dicicil sejak di Semarang, Jawa Tengah. Suap berlanjut hingga operasi tangkap tangan KPK di Serpong, Tangsel, pada 1 Desember 2015. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Ketua Harian Banggar DPRD Banten Fl Tri Satriya Santosa, anggota Fraksi Partai Golkar SM Hartono, dan Dirut nonaktif PT BGD Ricky Tampinongkol.

Menurut sumber Radar Banten, anggota Dewan yang sudah mengembalikan, antara lain Ketua Fraksi Partai Hanura Eli Mulyadi, anggota Fraksi Amanat Partai Persatuan Pembangunan Tb Luay Sofhani, dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Suparman. Eli membenarkan telah mengembalikan uang suap sebesar Rp4 juta kepada KPK, beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi membenarkan ada pengembalian uang dari sejumlah anggota Banggar DPRD Banten. Namun, ia lupa berapa jumlahnya. “Cuma saya belum tahu berapa nominalnya. Tapi, info dari penyidik, saksi yang diperiksa mengembalikan uang terkait pembahasan penyertaan modal Bank Banten dari APBD,” ungkapnya.

Terkait uang suap yang dikembalikan anggota Banggar DPRD Banten, Priharsa menuturkan bahwa uang itu diterima oleh anggota Banggar pada pertengahan dan akhir November ?lalu. “?Harusnya uang itu dilaporkan sebelum 30 hari setelah diterima, tapi nanti penyidik yang mendalami soal uang itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemarin penyidik KPK memeriksa tujuh anggota Banggar sebagai saksi. “Semua saksi hari ini (kemarin-red) kooperatif memberikan keterangan pada penyidik,” katanya.

Menurut Priharsa, pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga sore hari, ?setiap saksi diperiksa di ruangan berbeda. “Ada yang diperiksa selama 2,5 jam, ada juga yang sampai lima jam,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, politikus PDI Perjuangan Ananta Wahana menjadi saksi yang paling lama diperiksa KPK hingga lima jam dibandingkan saksi lainnya.

Adde Rosi Khoerunnisa membenarkan telah dipanggil untuk kali kedua oleh KPK, kemarin. “Ya, ada pemanggilan hari ini (kemarin-red) jam 13.00 WIB,” katanya pada Radar Banten via pesan singkat.

Perempuan yang akrab disapa Aci ini mengelak, dirinya dikaitkan menerima uang dari PT BGD. “Saya enggak pernah menerima apa pun yang menyangkut BGD,” kata perempuan yang baru saja ditunjuk Partai Golkar untuk menggantikan SM Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mengaku mendengar kabar ada sejumlah anggota Banggar mengembalikan uang ke KPK seusai pemeriksaan. “Saya juga kaget, jika ada pemberian di dua momen rapat itu. Selain tidak tahu, saya juga tidak hadir di Crown dan Aryaduta. Saya penasaran dan ingin tahu kronologi sebenarnya,” ujarnya.

Fitron yakin, beberapa kawannya di Banggar tidak tahu pemberian uang dari tersangka Fl Tri Satriya Santosa berkaitan dengan konsesi penyertaan modal Bank Banten. Kata dia, Banggar hanya berhubungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD merupakan mitra komisi. “Kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi DPRD,” ujarnya.

Terkait rencana pemeriksaan KPK terhadap dirinya, Fitron mengaku siap, meski dengan rasa waswas. “Deg-degan juga sih diperiksa KPK, ini untuk kali pertama,” ujarnya.

Senada disampaikan politikus Partai Demokrat Yoyon Sujana. Ia menegaskan, siap memberikan keterangan di KPK hari ini. Ia siap buka-bukaan kepada penyidik KPK. “Besok (hari ini-red) saya akan diperiksa jam 13.00 WIB. Saya akan berikan penjelasan sejelas-jelasnya sesuai yang saya tahu, meskipun ini akan menjadi pengalaman pertama saya sebagai anggota DPRD Banten,” katanya.

Diposting 13-01-2016.

Mereka dalam berita ini...

Yoyon Sujana

Anggota DPRD Provinsi Banten 2014

Fitron Nur Ikhsan

Anggota DPRD Provinsi Banten 2014

Adde Rosi Khoerunnisa

Anggota DPRD Provinsi Banten 2014

FL.Tri Satria Santosa

Anggota DPRD Provinsi Banten 2014

SM.Hartono

Anggota DPRD Provinsi Banten 2014