Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, Fary Djemy Francis dari Fraksi Gerindra, membidangi infrastruktur dan perhubungan dengan mitra kerja antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Fary didampingi empat wakil ketua masing-masing Muhidin Mohamad Said (Fraksi Golkar, dapil Sulawesi Tengah), Lasarus (Fraksi PDIP dapil Kalimantan Barat), Michael Wattimena (Fraksi Demokrat Dapil Papua Barat), dan Yudi Widiana Adia (Fraksi PKS Dapil Jawa Barat IV).
Selain menugaskan Lasarus sebagai wakil ketua Komisi V DPR, Fraksi PDIP juga menempatkan beberapa kadernya sebagai anggota Komisi V yakni Sukur H Nababan dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI), Yoseph Umar Hadi (Dapil Jawa Barat VIII), Nusyirwan Soejono (Dapil Jawa Tengah VI), Sudjadi (Dapil Jawa Tengah VI), Sadarestuwati (Dapil Jawa Timur VIII), Rendy M Affandi Lamadjido (Dapil Sulawesi Tengah), Damayanti Wisnu Putranti (Dapil Jawa Tengah IX), dan Budi Yuwono dari Dapil Jawa Timur VI.
Seperti diketahui, Rabu (13/1) malam KPK menggelar OTT transaksi suap. Tangkapan komisi antirasuah itu adalah anggota DPR berinisial DWP. Inisial itu merujuk pada salah satu nama anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi V DPR.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto langsung bereaksi atas kabar yang menyebut kader partainya di DPR telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski belum mendapat kepastian bahwa yang ditangkap KPK itu kader PDIP, namun Hasto tak langsung berang.
Menurutnya, DPP PDIP selalu wanti-wanti ke kader-kadernya agar tidak korupsi. Sanksi pemecatan pun menanti jika benar tangkapan KPK itu memang kader PDIP.
“Belum diperoleh kepastian (soal anggota Fraksi PDIP DPR yang ditangkap KPK, red). Namun, bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi,” ujar Hasto melalui layanan pesan singkat, Kamis (14/1) dini hari.