Usai diperiksa untuk kedua kalinya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (21/1/2016), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kompak bungkam. Kempat pimpinan (ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD) tidak menjawab panggilan dari media.
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah misalnya, kendati nomor telepon genggamnya dalam keadaan aktif, namun tidak mengangkat panggilan media. Beberapa kali hanya suara operator yang terdengar. “Mohon menunggu, nomor yang anda tuju sedang dialihkan,” suara operator setelah nada sambung berakhir, Kamis (21/1/2016).
Sedangkan nomor hand phone ketiga wakil ketua DPRD, yaitu Muflikhah, Nuraeni, dan Ali Zamroni dalam keadaan tidak aktif.
Untuk diketahui, hari ini empat pimpinan dewan menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, pagi tadi.
Seperti saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta, Priharsa kembali menjawab pertanyaan wartawan singkat. “Iya benar,” jawab Priharsa menjawab pertanyaan melaui layanan pesan singkat ata SMS.