DPRDSU Yakin Berpeluang Ditambah Rp10-Rp15 M

sumber berita , 25-01-2016

 DPRD Sumut menyakini anggaran untuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) ditambah karena berdasarkan evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagr) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provsu tahun anggaran 2016, ternyata angka anggaran BLH Provsu Rp41,807 miliar APBD 2016, masih dianggap terlalu kecil, sehingga berpeluang untuk ditambah.

“Kemungkinan untuk penambahan anggaran BLH masih ada, karena Mendagri sudah memberi sinyal setelah mengevaluasi APBD 2016,” ujar Sekretaris dan anggota Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST dan Ir. Darwin Lubis ketika dihubungi wartawan secara terpisah, Sabtu (23/1) di Medan.

Nezar Djoeli maupun Darwin Lubis melihat, peluang penambahan anggaran BLH Provsu merupakan perintah Mendagri, karena berdasarkan tindak lanjut evaluasi Mendagri bahwa anggaran urusan BLH sesuai Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Rp41,807 miliar  atau 0,46 persen dari total belanja pada ranperda APBD 2016.

Selain anggaran urusan BLH, lanjut Nezar Djoeli dari Fraksi NasDem maupun Darwin Lubis, penambahan anggaran juga berpeluang kepada urusan penanaman modal sesuai KUA-PPAS dan evaluasi Mendagri Rp12,390 miliar  dan urusan pariwisata Rp15,555 miliar .

“Angka ini ketiga urusan tersebut dianggap masih terlalu kecil dari belanja diluar hibah dana BOS mencapai Rp93,851 miliar  atau 1,04 persen dari total ranperda APBD 2016. Artinya, sesuai kebutuhan dalam menertibkan dan mengendalikan dampak lingkungan sebagai salah satu perioritas pemerintah, anggaran BLH dapat ditambah,” ungkapnya.

‘Perintah’ penambahan anggaran BLH itu, ungkap Darwin, sesuai pasal 298 ayat 4 UU No 23 tahun 2014, pasal 4 ayat 2 dan pasal 22 ayat 2 Permendagri No 32 tahun 2011 sehingga telah dirubah dengan Permendagri No 39 tahun 2012 yang tercantum dalam evaluasi Mendagri atas ranperda APBD 2016.

Dari evaluasi Mendagri juga disebutkan, tambah Darwin Lubis dari Fraksi Hanura itu, selisih lebih dari hasil pengalihan penyediaan anggaran hubah dan butuh barang tersebut dapat dianggarkan dengan belanja hibah dalam bentuk barang dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, keputusan dan kewajaran penggunaan anggaran, serta mempedomani pasal-pasal pada UU No 23/2014 dan Permendagri No 39/2012.

Berpeluang Ditambah

Menurut Nezar, anggaran urusan BLH berpeluang ditambah antara Rp10 miliar  – Rp15 miliar  untuk program penyelamatan lingkungan di Sumut dari berbagai macam limbah, baik limbah udara, limbah cair, limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) maupun limbah padat, sehingga yang sangat mendesak hharus dilakukan penghijauan diperkotaan dan pedesaan, terutama daerah-daerah kawasan pariwisata.

Dicontohkannya, di Medan, harus segera dilakukan penghijauan sepanjang pinggiran sungai Deli, mengadakan tempat penampungan air bersih untuk masyarakat yang tidak terjangkau suplyer Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Untuk jumlah penambahan anggaran itu, kita serahkan kepada BLH tentunya berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provsu. Selajutnya disampaikan ke Komisi D untuk diabahs bersama,” katanya.

Disebutkan juga, penambahan anggaran itu juga dapat digunakan untuk penataan lingkungan diakibatkan bencana alam, baik bencana erupsi gunung seperti di Karo, bencana lonsor maupun bencana banjir, termasuk aspirasi masyarakat yang diakomodir anggota dewan melalui kegiatan reses di dapil (daerah pemilihan) masing-masing menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran tambahan itu.

Karena itu, tambah Nezar lagi, langkah yang akan diambil Komisi D dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BLH Provsu.  "Kami di komisi D sedang mendorong agar BLH mendapatkan tambahan dana di APBD 2016, tentunya melalui mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan. Jika tidak memungkinkan, diperjuangkan masukkan di P-APBD 2016," ungkapnya.

Diposting 25-01-2016.

Dia dalam berita ini...

H. Moh. Nezar Djoeli

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014