Amzulian Rifai Pimpin Ombudsman

sumber berita , 29-01-2016

KOMISI II DPR menetapkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2016-2021 setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon.

Penetapan itu dilakukan secara musyawarah mufakat oleh perwakilan 10 fraksi di Komisi II, tadi malam.

Prosesnya berlangsung cukup alot sehingga harus dibawa ke forum lobi sebanyak dua kali.

"Kesepakatan 10 fraksi ini dapat disetujui?" tanya

Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman yang disambut dengan jawaban spontan oleh semua anggota Komisi II, "Setuju...!"

Rambe berharap kesembilan anggota baru itu menjadi pionir dalam memantapkan peran ORI ke depan.

Selain itu, ORI diharapkan bisa meningkatkan kerja sama internal, serta mampu me-nindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang sudah dilakukan oleh anggota ORI sebelumnya.

Kesembilan anggota ORI yang baru itu ialah Amzulian Rifai (ketua), Lely Pelitasari Soebekty (wakil ketua), dan tujuh anggota terdiri atas Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Suadi, Alvin Lie Ling Piao, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.

Anggota Pansel ORI Agus Pambagio berharap ke depan lembaga itu harus bisa melayani masyarakat dengan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti, bukan sekadar rekomendasi.

Ia mengakui ORI selama ini tidak bisa berperan maksimal karena terdapat kelemahan dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

Untuk itu, menurutnya, tugas pertama yang harus dilakukan ielah mengusulkan revisi UU ORI.

"Jadi ORI sekarang, kalau bisa, merevisi UU yang ada agar lebih bergigi," tuturnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi pun berharap ORI ke depan menjadi lembaga yang kuat.

Pasalnya, selama ini ORI hanya sebagai 'kotak pos' yang belum mampu membaca dan me-nindaklanjuti isi kotak.

"Contohnya, banyak hasil evaluasi yang tidak ditindaklanjuti ke instansi terkait, seperti komplain masalah pembangunan di daerah. Seharusnya ORI mampu menstimulasi instansi terkait untuk menindak," tandasnya.

Diposting 29-01-2016.

Dia dalam berita ini...

Rambe kamarul Zaman

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II