Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan dukungannya atas perkembangan bisnis panas bumi tanah air, khususnya energi geothermal yang ramah lingkungan di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Potensi energi baru terbarukan di Indonesia, khususnya energi geothermal sangat tinggi, namun pemanfaatannya yang saat ini masih sangat minim sehingga perlu ditingkatkan," kata Agus saat berkunjung di Kota Tomohon Sulut, Selasa (16/2).
"Kenapa kita harus memanfaatkan energi geothermal, karena energi ini sangat ramah lingkungan, dapat terus diperbarui dan jangan lupa, kita punya tenaga ahli yang sudah mampu menangani bisnis ini dari hulu sampai hilir," katanya.
Dia menambahkan untuk merubah status potensi sumber daya menjadi cadangan terbukti, diperlukan biaya yang cukup besar pada kegiatan eksplorasi. Untuk itu Pemerintah harus menyediakan anggaran khusus terkait dengan kegiatan eksplorasi geothermal.
"Kita dapat menggunakan anggaran infrastuktur untuk dialihkan ke bidang eksplorasi energi geothermal ini," katanya.
Mengamini pendapat Agus Hermanto, Direktur Panas Bumi Yunus Saifulhaq juga menyatakan hal senada. Kata Yunus, dalam bisnis geothermal, tahap eksplorasi mempunyai resiko yang terbesar dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi.
"Itulah alasan kenapa kegiatan pada tahap eksplorasi energi ini dapat dilakukan oleh Pemerintah atau oleh Pengembang," ujarnya.
Disahkannya UU No.21 2014, menurut Yunus sangat memberi angin segar dalam pemecahan kebuntuan pengembangan sektor panas bumi, melalui tiga terobosan yang sedang digodok EBTKE dalam RPP sehingga dengan demikian kegiatan eksplorasi akan bergairah kembali.
Yakni, pertama pemerintah memberikan penugasan bagi BUMN untuk memperolah WKP tanpa lelang. Kedua, lelang komitmen eksplorasi, dengan fee in tarif, kemudian lelang terbatas, di mana pemerintah memberikan keleluasan badan usaha untuk memilih lokasi agar dilakukan survey pendahuluan dan eksplorasi.
Untuk itu kepada Badan Usaha akan diberi kepastian bahwa pengusahaannya ke depan akan dilakukan oleh Badan Usaha itu sendiri.
Area Lahendong terletak di Kota Tomohon, Propinsi Sulawesi Utara pada ketinggian sekitar 800 meter di atas permukaan laut.
Jarak tempuh dari Manado sekitar 40 KM ke arah Selatan. Pengembangan Area Lahendong, diawali dengan survei pada tahun 1973 hingga 1978, kemudian dilanjutkan dengan pemboran tiga sumur dangkal.
Pemboran Eksplorasi oleh PT Pertamina (Persero) dilakukan pada periode 1982 - 1987 dengan pemboran tujuh sumur eksplorasi.
PGE sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero) mengawali pengembangan secara komersial dengan memasok uap ke PLTP Unit-1 (20 MW) milik PT PLN (Persero) sejak 21 Agustus 2001.
Kemudian dilanjutkan dengan pengembangan berikutnya yang mulai berproduksi secara komersial pada 19 Juni 2007 untuk PLTP Unit-2 dan 7 April 2009 untuk PLTP Unit-3.
Kemudian pada tahun 2011 PGE melakukan pengembangan Unit-4 dengan kapasitas 20 MW dan produksi komersial dimulai 23 Desember 2011 dengan masa kontrak 30 tahun.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Khairul Rozaq menyampaikan bahwa seluruh produksi uap Area Geothermal Lahendong dijual ke PT PLN (Persero) dan saat ini memproduksi kira-kira 40 persen kebutuhan energi listrik di Sulawesi Utara.
Saat ini Area Geothermal Lahendong sedang membangun Proyek PLTP Unit 5 dan 6 sebesar 2 X 20 MW, terletak di Tompaso, Kabupaten Minahasa, Propinsi Sulawesi Utara. Dan direncanakan akan beroperasi secara bertahap pada tanggal 26 Desember 2016 untuk PLTP Unit 5 dan pada Juli 2017 Untuk PLTP Unit 6.