Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Bareskrim Kaji Pencabutan Laporan Pemukulan Masinton

 Dita Aditia Ismawati yang sebelumnya melaporkan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari FPDIP Masinton Pasaribu akhirnya berbalik arah.

Perempuan 27 tahun itu akhirnya mencabut laporannya. Dita muncul di Bareskrim Polri pada Kamis (18/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB bersama tiga orang lainnya yang mendampingi.

Namun polisi tak bisa serta merta tidak melanjutkan perkara. Itu karena, meski sudah dicabut sekalipun, perkara penganiayaan yang sempat dilaporkan Dita adalah delik umum. Artinya polisi bisa bertindak tanpa ada laporan.

"Sampai saat ini, penyidik masih melakukan analisa, penelitian terhadap permohonan tersebut. Karena kita kan sudah melakukan langkah sebelumnya. Sampai saat ini belum ada keputusan dari penyidik," kata Karo Penmas Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri Senin (22/2).

Tapi, Agus menambahkan, polisi akan memberikan pelayanan pada masyarakat. Polisi tidak akan menyulitkan karena prinsip penanganan perkara adalah mudah, murah, cepat, dan tidak berbelit

"Tapi, bagaimanapun proses, yang kita jalani, harus sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Semoga secepatnya ada keputusan dari penyidik," sambungnya.

Seperti diberitakan, Dita telah diperiksa dan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 4 Februari kemarin.

Masinton sempat dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam pasal 351 KUHP. Masinton telah membantah dia telah melakukan penganiayaan terhadap Dita.

Diposting 22-02-2016.

Dia dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II