Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Gus Irawan, mengatakan, pihaknya menyetujui usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Dana Ketahanan Energi (DKE). Namun, penghimpunan dana tersebut hendaknya tidak dipungut dari masyarakat serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Gus Irawan, penghimpunan dana tersebut sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu antara Kementerian ESDM dan Keuangan. Kedua Kementerian itu harus menyepakati sumber dana yang ideal serta perhitungannya.
"Harus dihitung secara matang. Jangan sampai malah memberatkan APBN juga," kata Gus di Jakarta, Selasa (22/2).
Gus memahami usulan DKE tersebut guna mengoptimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan. Pasalnya sumber energi baru terbarukan di Indonesia belum dimanfaatkan semaksimal mungkin. Hanya saja, dia meminta Kementerian ESDM melakukan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai DKE. Dengan begitu masyarakat memahami program yang digulirkan oleh pemerintah.
"Tapi catatannya pemerintah harus transparan mengenai penggunaan dana. Dan jangan sampai DKE juga malah memberatkan masyarakat atau konsumen," ujarnya.
Wacana pembentukan DKE mulai bergulir sejak akhir 2015 kemarin. Kala itu Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan DKE dihimpun dari masyarakat yang membeli BBM. Adapun besaran pungutannya itu Rp 200 per liter untuk BBM jenis Premium dan Rp 300 per liter untuk BBM jenis Solar terhitung pada 5 Januari 2016 lalu.
Namun, Presiden Joko Widodo kemudian memutuskan untuk membatalkan wacana tersebut. Presiden menyatakan sikap setelah timbul resistensi dari masyarakat mengenai pungutan tersebut.