Beredar sebuah video yang memperlihatkan pria diduga anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz memukul perempuan di lift. Pihak PPP pun akan menelusuri kebenaran video tersebut.
"Kami akan cek lagi dugaan Ivan Haz di video itu. Benar atau enggak, kami belum tahu. Karena yang bersangkutan ini sulit dihubungi, makanya itu pusing kita ini," ujar juru bicara Fraksi PPP Arsul Sani di sela Mukernas ke IV PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/2/2016).
Arsul mengatakan sejak kejadian penggerebekan oleh Satuan Kostrad TNI, kolega dari PPP sulit menghubungi Ivan Haz. Namun, sejauh ini PPP menghormati proses hukum terkait kasus kekerasan yang diduga dilakukan Ivan Haz. Di kasus kekerasan ini, Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tunggu prosesnya seperti apa. Karena Pak Ivan ini kan anggota DPR. Ada aturan yang tercantum dalam UU MD3 setiap anggota DPR terkena dugaan pidana," sebut Anggota Komisi III DPR itu.
Terkait Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sedang menangani kasus dugaan penganiayaan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya, Arsul menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. Apalagi pelanggaran yang dilakukan Ivan berpotensi masuk berat karena MKD membentuk panel.
"Itu kan proses di MKD. Kita ikuti proses di MKD," tuturnya.