Prokontra antarmenteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, termasuk soal pengelolaan Blok abadi Masela, dinilai harus diselesaikan dengan baik-baik dengan pertemuan bersama guna menuntaskan masalah tersebut.
"Kami mendesak agar Presiden, Menko, menteri teknis, Pertamina, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), untuk mengadakan pertemuan sampai tuntas menyelesaikan masalah blok Masela ini," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, di Jakarta, Rabu (3/3).
Menteri Rizal Ramli memang terbuka mengkritik Menteri Sudirman Said terkait Blok Masela. Sebab Kementerian ESDM dinilai berada di bawah pengaruh pihak tertentu agar blok migas itu dibangun lepas pantai (offshore). Sementara bila dibangun di daratan (onshore) dinilai lebih baik.
Hendrawan mengatakan, setiap kegaduhan menambah dosis ketidakpastian. Sedangkan ketidakpastian tidak disukai investor. Sementara rivalitas di antara para menteri itu sudah lama terjadi, misalnya antara Rizal Ramli vs Sudirman Said, tidak hanya dalam kasus Masela, tapi juga di kasus Freeport. "Masing masing menteri punya tim ahli. Tim ahli punya tekanan yang referensi berbeda-beda," jelas Hendrawan.
Hendrawan mengatakan, jika pengembangan blok Masela di darat, akan menumbuhkan aktivitas masyarakat. "Tapi spekulan lebih dulu memborong tanah tanah di sekitar lokasi. Di darat ada yang diuntungkan. Ini yang didorong Menteri Rizal," ulasnya.
Sementara kenginan Menteri Sudirman di laut memang tidak menimbulkan efek ganda yang besar. Bagi dia, semua risiko itu harus dibicarakan bersama-sama.
Menurut Hendrawan, justru Presiden Jokowi sendiri yang akan repot bila terus menyerahkan manajerial pemerintahan kepada penilaian opini publik dengan membiarkan semua orang bicara tentang Blok Masela. Hal itu sama dengan kisruh RUU KPK kemarin yang disandarkan pada opini punlik. "Revisi tidak, revisi tidak, akhirnya opini publik. Bukan DPR, DPD, MPR atau MK yang diminta pandangan, tapi opini publik. Jangan sampai muncul fenomena baru yang disebut tirani opini," kata Hendrawan.