DPD RI Dukung Pembangunan Jalur KA Sumut-Aceh

DPD RI mendukung percepatan pembangunan jalur kereta api Sumatera Utara-Aceh. Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, mengatakan itu saat mengunjungi Monumen Kereta Api di Masjid Raya Banda Aceh baru-baru ini.

Menurut Parlindungan, pembangunan jalur KA Banda Aceh sudah dimulai sejak 1974, namun hingga sekarang belum selesai. Jalur KA sepanjang 460 Km tersebut sempat terhenti dan pembangunannya dimulai kembali 2008.

“Hingga saat ini pembangunan jalur kereta api masih sepanjang 11 Km. Sesuai Pergub No. 58/ 2014, jalur kereta api tersebut masuk dalam Rencana Induk Kereta Api Aceh. Jadi Pemda Aceh sudah membuat upaya percepatan pembangunan jalur kereta api,” ujarnya.

Saat ini, kata Parlindungan, terdapat 20 hingga 30 bus yang beroperasi di rute Medan-Aceh dan sebaliknya setiap hari. Sementara, penerbangan 11 kali dengan rute Medan-Aceh dan sebaliknya.

“Artinya, jalur kereta api Sumut-Aceh harus segera direalisasikan karena berdampak besar terhadap perekonomian. Sebab, nantinya perputaran barang seperti komoditas pertanian, perkebunan dan jasa berkembang pesat.

”Kan tidak mungkin minyak diangkut dengan pesawat. Jadi, solusi terbaiknya adalah kereta api,” kata dia.

Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara itu meminta agar pemerintah pusat segera melakukan percepatan pembangunan jalur KA sesuai program Trans Sumatera Railway yang direncanakan rampung 2019 dan dapat meningkatkan perekonomian di Pulau Sumatera.

“Aceh masuk Trans Sumatera, Gubernur sudah keluarkan Pergub, dan kami di DPD akan mengawal dan mengawasi pembangunan jalur kereta api ini,” ujarnya.

Diposting 03-03-2016.

Dia dalam berita ini...

Parlindungan Purba

Anggota DPD-RI 2014
Sumatera Utara