Rombongan anggota Pansus DPR tentang penyelidikan kasus di PT Pelindo II yang diketuai Rieke Diah Pitaloka menyerahkan sejumlah dokumen kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen-dokumen tersebut berisi penelusuran pansus terhadap sejumlah permasalahan terkait Jakarta International Container Terminal (JICT), terminal peti kemas (TPK) Koja, dan Pelabuhan New Priok (Kalibaru).
Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan KPK segera mempelajari tiga berkas dari Pansus Pelindo II.
"Baru saja menerima dokumen beberapa kasus yaitu JICT, Koja, dan Kalibaru. Nanti akan dipelajari, mudah-mudahan bisa yang sekarang ditangani KPK," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Apabila dalam berkas yang diserahkan Pansus apelindo II ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, Agus mengatakan akan menggabungkannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane (QCC) yang telah menyeret Richard Joost Lino menjadi tersangka.
"Kita akan selidiki dahulu kalau memang ada alat buktinya nanti kita akan gabungkan dengan penyidikan yang sedang berjalan," kata Agus.
Sebelum bertemu Ketua KPK, Rieke menegaskan kedatangannya untuk meminta lembaga itu membongkar berbagai persoalan di Pelindo II.
"Kita dari pansus angket Pelindo II, minta KPK dan dukung KPK untuk membongkar berbagai persoalan. Di Pelindo II tidak hanya pengadaan barang saja," kata Rieke, Kamis (10/3/2016).
Di waktu yang bersamaan, sejumlah massa yang tergabung dalam serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi demonstrasi di gerbang utama Gedung KPK.