Anggota DPRD Sumut, Tahan M Panggabean, mengatakan rencana pembangunan jembatan layang (fly over) Jalan Djamin Ginting dan Pinang Baris tidak boleh ditunda, karena sudah sangat mendesak.
Menurut Tahan, keengganan melanjutkan rencana pembangunan jembatan layang Djamin Ginting dan Pinang Baris dengan mengaitkan kebakaran Pajak Pulo Brayan sangat tidak logis, dan tidak ada hubungan sama sekali.
"Kebakaran itu bencana, meski barangkali ada juga faktor kelalaian manusia dan membuat jembatan di atasnya menjadi rusak. Namun tetap saja tidak masuk akal kalau dijadikan alasan menunda atau membatalkan pembangunan jembatan layang lainnya," tandas Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut itu, tadi malam.
Dikatakan, kebakaran atau bencana lain pasti bisa dicegah atau diminimalisir. Tapi pertambahan kepadatan lalu lintas akan terus terjadi, dan itu tidak dapat dicegah, sehingga pembangunan infrastruktur wajib dilakukan.
Tahan mengatakan, pihaknya dari Fraksi Partai Demokrat akan meminta penjelasan langsung kepada pihak terkait, terutama Ditjen Bina Marga Kementerian PU.
"Ya, tentu saja kita tidak diam saja, tapi akan mempertanyakan masalah ini kepada pihak berkompeten. Kita perlu tahu, apakah statemen itu hanya pernyataan pribadi atau merupakan garis dari instansi," sebutnya.
Selain itu, dia menilai pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi juga mendesak. Demikian juga jalan tol Medan-Binjai. “Saat ini keluhan masyarakat terhadap jalur Medan-Tebing dan Medan-Binjai yang sering macet makin terdengar. Diperkirakan sekira 20 ribu kendaraan lewat setiap hari dari jalur Medan-Tebing, dan ini akan terus meningkat,” sebutnya.
Sementara ruas jalan yang ada, sepertinya sudah sulit diperlebar. Sebagai anggota dewan, dia mengupayakan agar masalah ini menjadi perhatian utama pemerintah. "Kita bersama teman-teman akan berusaha mendesak pemerintah agar persoalan ini menjadi prioritas, sehingga tidak mengganggu roda perekonomian,” ujarnya.