Surat Pemberhentian Fahri Hamzah Beredar

Surat pemberhentian anggota Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjabat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, beredar. Berdasarkan foto surat yang beredar, keputusan pemberhentian Fahri dari semua jenjang keanggotaan PKS, dilakukan Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016.

Pada awal Maret memang sempat beredar kabar tentang pemberhentian Fahri. Namun, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nurwahid, membantah bahwa pihaknya sudah mengajukan pemecatan Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR. Hidaya juga membantah bahwa Fahri sudah dipecat dari PKS.

"Tidak ada kami melakukan penarikan (Fahri)," kata Hidayat saat ditanyai di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Isu soal pemecatan Fahri itu beredar kencang di parlemen, setelah PKS mengajukan pembentukan Majelis Tahkim atau Mahkamah Partai ke Kementerian Hukum dan HAM. PKS disebut-sebut membutuhkan‎ pengesahan majelis itu demi bisa memecat Fahri dari partai itu karena dianggap melanggar aturan kedisiplinan partai.

Diposting 04-04-2016.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat