Taufiq: Hukum Mati Juga Oknum Lapas Yang Bermain

Bahaya korupsi, terorisme dan narkoba adalah pekerjaan rumah yang dihadapi oleh pemerintah saat ini.

Terakit narkoba, Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi mengamini bahwa Indonesia saat ini dalam status darurat narkoba.

Kian maraknya peredaran narkoba dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) menjadi perhatian khusus dari Taufiq.

Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly bahwa hukuman bagi pengedar narkoba adalah hukuman mati. Oleh karena itu, mengapa tidak hukuman tersebut juga diberikan kepada para oknum dari lapas.

"Kalau memang ada oknum lapas, sekalipun itu Kalapas yang terlibat maka perlu juga diberi sanksi," kata Taufiq, Selasa (12/4).

Dia menilai saat ini para napi kasus narkoba itu malah menganggap lapas itu sebagai tempat yang aman untuk melakukan praktek haram narkoba. Termasuk di dalamnya mengembangkan jaringan narkoba mereka.

Taufiq mensinyalir rasa aman yang didapati oleh pengedar tidak terlepas dari peran oknum internal petugas lapas itu sendiri.

"Pak Menteri harus memberi perhatian serius status darurat narkoba ini," tukasnya.

Diposting 12-04-2016.

Dia dalam berita ini...

T. Taufiqulhadi

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV