Komisi X Usulkan Pajak Buku Diturunkan

Berita Satu, 12-04-2016

Anggota komisi X fraksi Golkar, Ferdiansyah mengatakan, dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan terdapat banyak masukan untuk pemerintah terkait perbukuan. Salah satunya adalah penurunan pajak buku.

Dia menyebutkan, penurunan pajak buku bertujuan untuk mendorong serta merangsang pelaku perbukuan untuk menghasilkan karya terbaik dan berkualitas. Pasalnya, sejauh ini keterlibatan penulis belum mendapat tempat dari negara.

“Kita usulkan untuk pengurangan pajak buku agar bisa merangsang para pelaku perbukuan,” kata poltisi Tasikmalaya, Jawa Barat itu, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi X dengan Kemdikbud tentang RUU Sistem Perbukuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (12/4).

Lanjut dia, adanya RUU Sistem Perbukuan dapat memudahkan masyarakat memperoleh buku-buku dan mudah menjangkau baik dari segi harga maupun lokasi. Hadirnya RUU Sistem Perbukuan dirancang untuk mengatur sistem perdagangan buku sehingga masyarakat mudah mendapatkan buku dengan harga yang terjangkau.

“Selama ini kendala buku karena sulit dijangkau dan penyebarannya tidak merata, sehingga harga buku mahal,” kata Ferdi

Selain itu, dari sisi konten masih banyak yang tidak sesuai. Bahkan banyak buku- buku yang tidak layak tersebar luas. Maka ke depannya, buku-buku yang diterbitkan harus sesuai dan sistem sehingga terjamin mutunya. Hal lainnya, persiapan peralihan perpusatakaan versi digital sesuai dengan kebutuhan jaman.

Diposting 13-04-2016.

Dia dalam berita ini...

Ferdiansyah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat XI