Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Belitung Hermanto mengatakan, sejumlah usaha sudah dilakukan selama kurun setahun terakhir menjabat. Sebagian besar usahanya adalah ditujukan untuk menarik perhatian pusat.
Beberapa yang disebutkannya yakni penyiapan skenario penetapan rencana peraturan pemerintah (RPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang.
Ia juga menggiring kegiatan Kementrian Pariwisata berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan kapasitas kelembagaan stakeholder pariwisata di Kabupaten Belitung.
“Saya satu tahun di sini dari Maret ke Maret (2015-2016), kita masuk 10 destinasi unggulan, kita masuk KEK Pariwisata, kita masuk 20 daerah yang ber-MoU untuk pelaksanaan destinasi yang berkelanjutan, kita masuk 10 pilot project ekonomi inklusif, kita masuk lagi 17 daerah yang ber-MoU dengan Badan Ekonomi Kreatif, itu yang saya buat selama saya di sini, itu nanti semuanya arahnya kepada masyarakat, kita masuk satu dari 27 DMO,” kata Hermanto kepada Pos Belitung, Senin (11/4/2016) sore.
Hermanto juga terlibat dalam penyusunan rencana pengembangan infrastruktur Kabupaten Belitung bersama Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementrian PU Pera. Ia pun telah menyusun draf Tim Koordinasi Pembangunan Kepariwisataan yang melibatkan 18 kepala SKPD lintas sektoral dan tinggal menunggu tanda tangan Bupati Belitung Sahani Saleh.
“Jadi kalau dikatakan tidak bekerja, dak tahu lagi saya apa yang harus dikerjakan, saya minta pedoman lagi gitu, pedoman yang betul-betul juknis juklak yang bagus, karena kalau saya sudah menterjemahkan itu,” kata Hermanto.
Pada awal bertugas di Disparekraf, Hermanto mengaku hal yang pertama dilakukannya adalah mengumpulkan para pelaku pariwisata. Tujuannya yakni memberikan pemahaman bahwa pariwisata adalah tanggung jawab bersama.
“Cuma barang kali kalau bentuknya yang terlalu rutin kita bertemu ya mohon maaf, kadang saya untuk dapat menjadwalkan suatu rapat dinas aja satu bulan saja susah mencarikan jadwal dengan padatnya jadwal kita sekarang ini,” kata Hermanto.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Artiansyah mengatakan, Kepala Disparekraf harus merangkul seluruh kepala SKPD untuk memajukan pariwisata. Ia juga mengklaim Disparekraf sampai sekarang belum melakukan pekerjaan untuk menyambut program KEK Pariwisata.
Penilaian Artiansyah merujuk pada kondisi para guide, sopir, agen pariwisata, homestay dan rumah makan yang belum diatur oleh dinas terkait. Ia juga menuding Disparekraf tidak pernah mendengarkan aspirasi para pelaku pariwisata.
“Mereka (para pelaku pariwisata,red) sudah berteriak ingin duduk satu meja dengan Kepala Disparekraf dalam satu forum, dan sampai saat ini belum dilakukan, kami dari komisi III sudah beberapa kali menyampaikan itu, supaya kita tahu pariwisata Belitung ke depan,” kata Artiansyah.