MKD Gali Informasi Kasus Ivan Haz

 Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD), menyambangi Polda Metro Jaya untuk menggali informasi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap asisten rumah tangga (ART), yang diduga dilakukan Anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

"Pertama kita ingin bertemu dengan pak Kapolda yang diwakili oleh bapak Irwasda, maksudnya tidak lain adalah untuk menggali informasi," kata Anggota MKD sekaligus Ketua Panel kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Dikatakannya, MKD juga belum pernah memanggil Ivan karena ditahan di Polda Metro Jaya.

"Jadi, kita coba tadi ketemu dengan saudara Ivan tidak lain untuk mengkonfirmasi karena kita telah memanggil saksi-saksi dan tentunya ini harus dikonfirmasi. Tidak mungkin beliau dipanggil ke DPR, makanya kita ke sini untuk menanyakan beberapa pertanyaan," ungkapnya.

Menurutnya, Ivan mengakui penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban berinisial Pth.

"Iya, terang ya. Yang penting tadi ada. Apa betul yang disampaikan saksi-saksi?," katanya.

Ia menyampaikan, Ivan masih berstatus anggota DPR. Namun, MKD akan segera memberikan saran kepada pimpinan untuk mengeluarkan keputusan.

"Masih anggota DPR. Nanti kan ada keputusan. Kalau dari MKD memberi saran kepada pimpinan, akan kita putuskan. Bahwa ini pelanggaran berat yang karena itu bisa mengarah pelanggaran berat. Kita sudah memeriksa berbagai pihak, sudah dipanggil, artinya kita ambil keputusan. Ya, tinggal putusannya seperti apa. Apakah diskors selama 3 bulan, kemudian apa diberhentikan," jelasnya.

Menyoal apakah MKD menunggu hasil pengadilan, Lili menyatakan tidak. "Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai. Ini kan MKD masalah etika, kalau jadi tersangka berarti melanggar etika kan," tandasnya.

Diketahui, berkas perkara tersangka Ivan Haz, terkait dugaan kasus KDRT dengan korban seorang pembantu rumah tangga berinisial Tph, telah dinyatakan lengkap atau P21. Rencananya penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap kedua) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan depan.

Diposting 15-04-2016.

Dia dalam berita ini...

Fanny Safriansyah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur XI