Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ruhut: HAM Apa Yang Dilanggar, Hak Asasi Monyet?

sumber berita , 20-04-2016

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul memberikan kritik keras terhadap Komnas HAM dan Kontras yang menuding Densus 88 Antiteror telah melakukan pelanggaran HAM terkait kematian terduga teroris, Siyono. 

Ini disampaikan Ruhut, setelah mendengar penjelasan Kapolri tentang siapa Siyono dan bagaimana kronologis kematiannya. Versi Polri, Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah, Bitonah, yang artinya Panglima Askari. 

Siyono juga melakukan perlawanan terhadap personil Densus yang membawanya memburu terduga teroris lain. Namun demikian, Ruhut memuji sikap Kapolri yang mengugaskan pengusutan kematian Siyono. 

Sebaliknya, politikus Partai Demokrat itu mengecam tudingan Komnas HAM dan Kontras terhadap Densus, ketika datang ke Komisi III DPR beberapa waktu lalu. "Saya kecam yang datang ke komisi III yang mengtatakan Densus melangar HAM. HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat dengan Kapolri, Rabu (20/4).

Dari penjelasan Kapolri, lanjut Ruhut, disebutkan pelanggaran SOP dengan tidak memborgol Siyono dilakukan agar kooperatif. Ini menurut mantan pengacara tersebut, menandakan Densus ingin memperlakukan Siyono dengan sangat manusiawi. 

"Bagaimana adek-adek kita itu sangat manusiawi, sampai harus menerima hukman nanti karena melanggar SOP, tidak diborgol. Itu kan sangat manusiawi," tegasnya.

Ruhut malah mempertanyakan mengapa Komnas HAM maupun Kontras tidak pernah memikirkan ketika ada aparat keamanan yang mati dalam menjalankan tugas. Seperti dalam operasi memburu Santoso di Poso, Sulawesi Tengah. 

"Apa mereka tidak pikirkan Santoso di Poso sana, adek-adek Brimob, Densus meninggal. Bagaimana anak-anak mereka, apa ada yang membicarakan. Saya bangga dengan polisi. Kita harus terimakasih pada Densus," pungkasnya.

Diposting 21-04-2016.

Dia dalam berita ini...

Ruhut Poltak Sitompul

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara I