Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Panja Komisi VI: Jika Terbukti Melanggar, Proyek PLTU Jawa 7 Bisa Dibatalkan

Berita Satu, 26-04-2016

 Panja Komisi VI DPR menyatakan bahwa pembangunan proyek PLTU Jawa 7 bisa dibatalkan apabila terbukti terdapat pelanggaran dalam proses lelang yang tidak sesuai prosedur.

“Silakan saja pembangunan dimulai, tapi kami dari Panja akan terus memproses, juga KPPU. Nanti hasilnya akan kami buka ke publik. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, bisa dibatalkan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana saat dihubungi usai Rapat Panja antara Komisi VI dengan Dirut PLN di Jakarta, Selasa (26/4).

Menurut Azam, pihaknya menengarai ada pelanggaran dalam proses lelang yang dimenangi oleh China Shenhua. Pasalnya, perusahaan tersebut diketahui tidak mencantumkan harga Enginering Procurement and Construction (EPC) dalam dokumen 1. Bukan hanya DPR, menurut Azam pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga tengah menyelidiki kasus ini.

“Seharusnya, kalau proses pertama tidak dilakukan, tidak bisa mengikuti proses berikutya. Dari 6 peserta tender, ada 2 perusahaan yang tidak menyertakan dokumen ini. Seharusnya mereka gugur. Ini malah lanjut terus, bahkan menang,” tegasnya.

Dari Panja tersebut, kata Azam, pihaknya meminta pihak PLN untuk melengkapi berbagai dokumen lelang yang diminta oleh Panja Komisi VI. “Kami beri PLN waktu untuk melengkapi segala dokumen yang kami minta untuk kami pelajari lagi. Nanti hasilnya, setelah reses,” kata Azam.

Sebelumnya, PLTU Jawa 7 juga sempat terbentur masalah reklamasi, karena dikhawatirkan menutup lahan PLTU Jawa 7 di pinggir laut. PLTU membutuhkan pasokan air sebagai pendingin mesin. Jika ada reklamasi dan pasokan air berkurang, maka akan berpengaruh pada kinerja mesin pembangkit listrik.

Dalam proyek PLTU Jawa 7, PJB selaku anak perusahaan PLN memegang kepemilikan saham sebesar 30% dan China Shenhua menjadi mayoritas dengan saham 70%. Investasi yang perlu dikucurkan untuk mendanai proyek ini mencapai US$ 2 miliar. PLTU Jawa 7 ditargetkan mulai beroperasi pada 2019.

Untuk mencapai target tersebut, PLTU Jawa 7 ini menjadi salah satu pembangkit skala besar yang dijadwalkan PLN akan dimulai pekerjaan lapangannya pada bulan ini. Langkah ini diperlukan lantaran konstruksi PLTU biasanya membutuhkan waktu hingga 4 tahun.

Diposting 27-04-2016.

Dia dalam berita ini...

Azam Azman Natawijana

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur III