Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengkritik rekruitmen pendamping desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Dia menyangkan minimnya putra daerah yang jadi pendamping desa.
Padahal, saat rapat dengan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini, Kementerian DPDTT berjanji akan memanfaatkan sumber daya manusia setempat sebagai pendamping desa, bukan kontrak dari luar daerah.
"Di Komisi V sudah bersepakat untuk menghindari sistem kontrak untuk pendamping desa," kata Fary di Jakarta, Selasa (3/5).
Semangat yang disepakati DPR dengan kementerian pimpinan Marwan Jafar itu adalah bagaimana manfaat dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, siapa penerimanya harus jelas. Intinya, anggaran tersebut harus untuk memberdayakan masyarakat setempat.
"Sudah disepakati, memanfaatkan anak-anak atau masyarakat setempat sebagai pendamping. Kalau didatangkan dari luar, mereka sulit diharapkan karena tak paham kondisi desa tersebut," ujar politikus Gerindra itu.
Dia menambahkan, hasil evaluasi Komisi V terhadap penyaluran dana desa tahun 2015, terdapat banyak kekurangan yang harus dibenahi. Karenanya ia menuntut komitmen Kemendes.