Para kalangan anggota DPRD Sumut, mendesak agar Pemprovsu dan Polda Sumut menyelidiki penyebab banjir bandang di Sibolangit yang diduga akibat penebangan hutan liar di hulu sungai Air Terjun Dua Warna.
Adanya dugaan illegal logging tersebut terlihat di kawasan Air Terjun Dua Warna, banyak gelondongan kayu besar yang terbawa arus saat peristiwa banjir bandang yang merenggut 21 korban jiwa.
“Pemprovsu dan Polda Sumut harus segera mengusut tentang adanya illegal logging di kawasan Sibolangit. Kalau dilihat di lapangan, bukan tidak mungkin ada praktek illegal logging yang kemudian sebagai penyebab peristiwa banjir bandang, ” ujar anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan kepada Waspada Online, Senin (23/5).
Sutrisno juga mendesak aparat hukum harus bertindak cepat untuk mengusut adanya indikasi praktek illegal logging di kawasan Sibolangit.
“Kalau hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan terjadi bencana baru yang rentan menimbulkan korban jiwa,” tegas politisi Partai PDIP tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan juga menyebutkan jika ada perbuatan melawan hukum sepert illegal logging sebagai penyebab banjir bandang di Sibolangit harus segera diusut dan ditangkap para pelakunya.
“Polda harus segera mengusut dan menangkap para pelakunya,” ujar Ruben.